PPID | PA Bengkayang

Visi Misi PPID

VISI

Terwujudnya keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Bengkayang dan memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

MISI

  1. Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu dan sederhana
  3. Memastikan pengelolaan layanan informasi publik didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan berintegrasi tinggi
  4. Memanfaatkan teknologi informasi yang mutakhir untuk mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik

PENGADILAN AGAMA BENGKAYANG

Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

©2023. Tim TI Pengadilan Agama Bengkayang

Back To Top
Skip to content